Hingga Oktober 2023, 16 Walikota dan Wakil Berakhir Jabatannya, Dedi: Termasuk Gubernur dan Wakil Jawa Barat

2 Agustus 2023, 07:33 WIB
Ilustrasi Kepala Daerah yang habis masa jabatannya /Foto: Web Pemprov Riau/riau.go.id

MEDIA PAKUAN - 16 kepala daerah di Kota dan Kabupaten di Jawa Barat akan habis jabatannya. Para kepala daerah yang berakhir masa jabatannya di 2023 ini.

Hal tersebut diungkapkan Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi.

Selain Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur, UU akan mengakhiri masa jabatannya, Selasa 5 September.

Baca Juga: BMKG: Update Prakiraan Cuaca Pagi Hingga Malam untuk Wilayah Jakarta hari ini 2 Agustus 2023

Juga Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami habis masa jabatannya Rabu 20 September 2023 mendatang.

Dari data yang diperoleh sebelumnya, Selasa 23 Mei, Kabupaten Bekasi telah habis masa jabatanny. Disusul Minggu 22 Oktober lalu, Kota Cimahi.

Sementara masa jabatan kepala daerah Kota Tasikmalaya telah berakhir  Selasa 14 November lalu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota dan Kabupaten di Jawa Barat, Rabu 2 Agustus 2023: Potensi Hujan Ringan Siang dan Sore

Kemudian, Rabu 20 September 2023, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Purwakarta.

Selanjutnya, Senin 4 Desember, Kota Banjar dan Kabupaten Kuningan. Selasa 12 Desember, Kota Cirebon.

Selasa 19 Desember, Kabupaten Subang dan Kabupaten Majalengka. Terkahir, Sabtu 30 Desember, Kabupaten Bogor.

“Ada diantaranya telah masa habis jabatannya. Dan telah digantikan oleh pejabat,"katanya.

Dia mengatakan secara akumulasi, termasuk  jabatan gubernur ada 15 kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya di 2023, 

Baca Juga: Update Jadwal Waktu Sholat untuk Wilayah Jakarta Hari ini 2 Agustus 2023

“Kabupaten dan kota itu 15 ada yang selesai bulan Mei satu orang, September ada lima orang, bulan Oktober satu orang, November satu orang, dan Desember enam orang.

Kalau ditotal dengan provinsi ada 16, karena provinsi di bulan September selesai,"katanya. ***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler