MEDIA PAKUAN - Populasi non-Muslis di Arab Saudi sangatlah kecil, mereka sebagaian besar adalah pekerja asing.
Perlakuan Kerajaan Arab Saudi terhadap minoritas agama telah digambarkan sebagai Apartheid Religius oleh para kritikus Arab Saudi dan non-Saudi.
Hal ini dilakukan kerajaan Arab Saudi sebagai konstitusi yang didasarkan pada Alquran dan Sunah, menetapkan negara tersebut sebagai Negara Islam Arab.
Baca Juga: Do'a Sehari-hari yang Wajib DiketahuiDan Diamalkan, Simak Selengkapnya
Negara ini telah memonopoli agama, dan tidak ada toleransi terhadap kepercayaan, ideologi, dan simbol agama lain.
Bahkan sekaligus dengan Muslim lainnya seperti Muslim Syiah, mereka tidak di izinkan menjalankan agama atau melayani di kantor negara mana pun termasuk layanan publik.
Kerajaan Arab Saudi hanya mengakui Islam Sunni sebagai agama resmi dan hukum Syariah sebagai badan legislatif.
Dalam hal lain juga kerajaan Arab Saudi mengatur kebijakan terhadap para wisatawan, mereka non Muslim yang berkunjung ke negara tersebut tidak diperbolehkan membawa simbol agama seperti salib dan kitab suci.