Negara Gibraltar Bakal Segera Melegalkan Aborsi, Mental Wanita Dijadikan Alasan

- 25 Juni 2021, 09:13 WIB
Negara Gibraltar Bakal Segera Melegalkan Aborsi, Mental Wanita Dijadikan Alasan
Negara Gibraltar Bakal Segera Melegalkan Aborsi, Mental Wanita Dijadikan Alasan /

MEDIA PAKUAN - Beberapa waktu lalu negara Gibraltar melakukan voting untuk menentukan undang-undang tentang aborsi.

Selama ini Gibraltar memiliki beberapa undang-undang yang cukup keras berkaitan dengan aborsi, di mana hukuman tertingginya adalah penjara seumur hidup.

Para rakyatnya pun kini meminta pemerintah untuk melonggarkan aturan dan mengizinkan tindakan aborsi.

Baca Juga: Amerika Gagal Capai Target Vaksinasi, Rakyatnya Menolak Karena Merasa Sudah Kebal dari Covid-19

Banyak dari mereka menganggap bahwa kesehatan mental atau fisik wanita berisiko, terlebih jika mereka mengalami pemerkosaan atau ketika janin memiliki cacat fisik yang fatal.

Dikutip melalui BBC, dari hasil pemilihan sekitar 62% penduduk memilih untuk mengubah undang-undang, sementara 36% yang lain memilih menentang.

Dari sekitar 12.343 pemilih, 7.656 memilih "ya" dan 4.520 memilih "tidak". Ketika hasilnya diumumkan, pendukung "ya" menyambut berita itu dengan sorak-sorai yang nyaring.

Baca Juga: Indonesia Jadi Negara Ke-5 yang Diboikot Penerbangannya Oleh Hong Kong, Punya Resiko Tinggi!

Pemerintah Gibraltar rencananya bakal menerapkan undang-undang baru ini dalam 28 hari, kata Ketua Menteri Fabian Picardo, yang mendukung kampanye "ya".

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: BBC


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x