Perseteruan dengan Tiongkok Memanas, Perdana Menteri Australia Nyatakan Kemungkinan Perang

7 Agustus 2020, 19:06 WIB
/

 

MEDIA PAKUAN-, Hubungan Australia dengan Tiongkok memasuki babak baru. Hubungan kini semakin memanas setelah Perdana Menteri Australia, Scott Morrison menyatakan perang yang mungkin bisa dilakukan saat ini.

Pernyataan Morrios itu muncul ketika mantan Perdana Menteri Australia, Kevin Rudd, mengindikasikan konflik antar AS dan Tiongkok mungkin akan terjadi dalam 3 bulan ke depan, sebagaimana dikutip dari laman Express.

Scott Morrison juga menyerukan aliansi negara-negara Indo-Pasifik untuk memerangi peningkatan ancaman Tiongkok secara global, dan juga di Laut China Selatan.

Baca Juga: Pingin Tahu Penghasilan Baim Wong dari Youtube, Buka di Sini

"Ketegangan atas klaim teritorial meningkat," tambahnya.

Scott mengatakan jika saat ini Indo-Pasifik telah menjadi episentrum persaingan strategis.

Ia menambahkan bagaimana pun ia tidak akan setuju konflik antara AS dan Tiongkok tak bisa dihindari.

Australia juga telah memastikan akan meningkatkan pengeluaran untuk belanja dibidang pertahanan sebesar 40 persen selama 10 tahun ke depan.

Baca Juga: Jaguar dan Land Rover, Semakin Mantap di Usia 50 Tahun

Selain membicarakan meningkatnya persenjataan angkatan laut Tiongkok di Laut China Selatan, Australia juga mengkritik Beijing yang menerapkan undang-undang keamanan baru di Hong Kong.

Australia juga mempertanyakan asal usul virus yang kini menjadi pandemi global di banyak negara di dunia.

Sehingga Australia memutuskan untuk bergabung dengan negara bagian lainnya seperti AS, menyerukan penyelidikan independen terkait virus yang kini tengah mewabah.

Baca Juga: Tidak Di Gaji, TKI Asal Siantar Bunuh Majikannya.

atas hal itu, Tiongkok pun memberikan tanggapan terhadap segala pernyataan scott, dengan memberlakukan sanksi berat pada barang-barang yang berasal dari Australia.

Di Laut China Selatan sendiri, Australia juga turut menyatakan klaim maritim Beijing sebagai hal ilegal.

Tiongkok membalas klaim tersebut, dan menuduh Australia telah melanggar prinsip-prinsip dasar pelanggaran international.

Baca Juga: Gawat! Indonesia Diambang Resesi. Perencana Keuangan: Tunda Kebutuhan Gaya Hidup

"Tindakan salah Australia yang mengabaikan fakta dasar tentang masalah Laut China Selatan dan menolak kedaulatan teritorial darat Tiongkok serta hak dan kepentingan maritim di Laut China Selatan telah melanggar hukum internasional dan prinsip-prinsip dasar internasional. hubungan, termasuk Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa," ujar pihak Tiongkok kepada PBB.

Tiongkok telah mengklaim beberapa rantai pulau seperti pulau Paracels dan Spratly sebagai miliknya di bawah kebijakan 'sembilan garis putus-putus'.

Baca Juga: Innalillahiwainnailairojiun, Hj. Reni Marlinawati Meninggal Dunia

Di bawah kebijakan ini, Tiongkok memandang beberapa area sebagai miliknya di bawah klaim historis sebelumnya.Saat ini, Australia juga bahkan telah memerintahkan penghapusan perangkat Huawei dari jaringan 5G-nya sejalan dengan Inggris menyusul sanksi AS terhadap perusahaan tersebut.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler