Ayo Peluang Emas, Lowongan Kerja PPNPN di Pengadilan Negeri Juni 2024: Pelamar SMA/SMK Sederajat!

- 12 Juni 2024, 05:50 WIB
Ilustrasi Pengadilan Negeri Banjar./dok.istimewa
Ilustrasi Pengadilan Negeri Banjar./dok.istimewa /

 


MEDIA PAKUAN - Pengadilan Negeri merupakan bagian dari sistem peradilan umum Indonesia yang berwenang mengadili kasus-kasus yang tidak terkait dengan masalah agama, konstitusi, atau militer.


Pengadilan Negeri Tarakan di Kalimantan Timur membuka lowongan kerja terbaru bagi lulusan SMA/SMK untuk bergabung sebagai tenaga Pramubakti. Berikut adalah informasi lengkap mengenai posisi yang dibutuhkan dan persyaratannya.


Posisi: Tenaga Pramubakti

Baca Juga: Puluhan Warga Unjuk Rasa Minta Pemkot Sukabumi Lunasi Utang kepada Sejumlah Vendor

Persyaratan Pelamar:


Warga Negara Republik Indonesia.
Sehat jasmani dan rohani.
Berkualitas baik.
Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Pendidikan: Minimal SLTA atau sederajat.
Diutamakan memiliki kemampuan dalam bidang multimedia dan teknologi informasi.
Karakter: Disiplin dan berintegritas.
Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
Memiliki sertifikat pelatihan Satpam/Security menjadi nilai tambah.
Mampu menggunakan, mengoperasikan, dan merawat peralatan kerja.
Mampu melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan atau pegawai.
Memiliki kemampuan dan kemauan untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor.

Baca Juga: Sambut Hari Penuh Berkah Idul Adha, Ini Tata Cara Puasa Arafah: Awas Lupa Niat! Apa Lagi?

Berkas Lamaran:

Surat Lamaran: Ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Tarakan.
Daftar Riwayat Hidup.
Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir.
Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk.
Pas Foto: Ukuran 3×4 dengan latar belakang warna biru sebanyak 4 lembar.
Surat Keterangan Sehat: Dari dokter.
Surat Keterangan Bebas NAPZA: Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: lowongankerja15.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah