MEDIA PAKUAN - Penyaluran PKH 2023 dicairkan kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat atau KPM saja.
Maka dari itu masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima, nantinya akan dicairkan PKH 2023 dari Kemensos.
Namun di sisi lain anda juga harus cek daftar nama penerima PKH 2023 dahulu untuk bisa mendapatkan bansos itu.
Baca Juga: Fenomena Hujan Cacing di China, Ternyata Benda Tersebut Adalah Catkins dari Pohon Poplar
Bantuan yang hanya bisa dicairkan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Untuk mengetahui lebih lanjut, daftar penerima bansos PKH 2023, bisa dengan mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini cara cek penerima bansos PKH 2023:
1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id