Segera Ditutup! Pendaftaran Polri 2023 Taruna Akpol Sudah Dibuka, Berikut Persyaratan Umum

- 19 April 2023, 07:30 WIB
pendaftaran Polri 2023 Taruna Akpol yang terbarunya
pendaftaran Polri 2023 Taruna Akpol yang terbarunya /

18. memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;

19. tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;

20. bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;

21. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan

a) mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
b) bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i Akpol.

22. mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian:

a) pada tingkat daerah meliputi tahapan tes sebagai berikut:

- pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- tes psikologi tahap I menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) dengan
penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
- tes akademik menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) dengan penilaian
secara kuantitatif yang meliputi:

(1) Pengetahuan Umum (termasuk UU Kepolisian);
(2) Wawasan kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika,
wawasan nusantara dan Kewarganegaraan);
(3) Matematika;
(4) Bahasa Indonesia.
- pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- tes kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara
kuantitatif dan kualitatif, serta pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara
kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif
(MS/TMS);
- pendalaman Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) dan hasil penelusuran rekam
jejak media sosial dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).
- sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah;

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah