MEDIA PAKUAN - Penyaluran PKH 2023 diberikan kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar saja di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Maka dari itu bagi KPM tidak perlu khawatir bila tidak mendapatkan PKH 2023 dari Kemensos.
Di sisi lain anda diharuskan untuk cek daftar nama penerima PKH 2023 dahulu agar bisa mencairkan bansos itu.
Baca Juga: Fenomena Hujan Cacing di China, Ternyata Benda Tersebut Adalah Catkins dari Pohon Poplar
Bantuan yang hanya bisa dicairkan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Untuk mengetahui lebih lanjut, daftar penerima bansos PKH 2023, bisa dengan mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini cara cek penerima bansos PKH 2023: