Gelombang 50 Sebentar Lagi Dibuka, Kapan Dibukanya Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Selanjutnya?

- 16 Maret 2023, 18:00 WIB
 Gelombang 49 Tutup. Kartu Prakerja Gelombang 50 Paling Diincar Masyarakat,  Kapan Dibuka Kembali?
Gelombang 49 Tutup. Kartu Prakerja Gelombang 50 Paling Diincar Masyarakat, Kapan Dibuka Kembali? /Tangkap Layar Instagram/@prakerja.go.id

 

MEDIA PAKUAN - Kapan pendaftaran kartu prakerja gelombang 50 akan dibuka, sudah banyak dipertanyakan banyak orang.

Seperti yang diketahui sebelumnya, kartu prakerja 2023 gelombang 49 sudah ditutup pada tanggal 9 Maret 2023 lalu.

Selain itu Kartu prakerja 2023 kini tidak menggunakan skema semi bansos melainkan semi normal sehingga bansos seperti PKH, BSU bisa mendaftar.

Tak hanya mendapatkan uang tunai namun kartu prakerja bisa mendapatkan pekerjaan melalui kartu ini.

 

 

Kini kartu prakerja gelombang 50 menjadi sasaran para masyarakat untuk bisa mendaftar.

Anda bisa mencari informasi lebih lanjut melalui akun Instagram prakerja.go.id, mengenai kartu prakerja gelombang 50 kapan akan dibuka.

Jika dilihat dari kartu prakerja gelombang sebelumnya kartu prakerja akan dibuka setelah selang 5 hari atau pun 14 hari.

Kemudian baru akan dibuka kembali ada pun gelombang 50 diperkirakan akan dibuka pada tanggal 14 hingga 22 Maret 2023 yang akan berlangsung.

Baca Juga: Klasemen Akhir Liga Futsal Profesional di Putaran Pertama, Bintang Timur Surabaya Duduki Puncak Klasemen

Namun untuk mendaftar kartu prakerja anda harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu.

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima kartu prakerja dibawah ini simak sebagai berikut.

• Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

• Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Dukcapil.

• Usia di atas 18 tahun).

• Bukan kategori pelajar formal maupun non formal.

Baca Juga: Update Jadwal Lokasi SIM Keliling Bandung Hari ini 13 Maret 2023

• Calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 50 hanya untuk para pencari kerja, pekerja atau buruh yang di PHK, pekerja atau buruh yang dirumahkan dan butuh potensi lebih saat masa pandemi.

• Bukan kategori penerima upah dan termasuk pemilik usaha mikro dan kecil.

• Bukan dari kalangan pejabat atau petinggi negara, anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat aparat lainnya yang terkait, Direksi, Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN atau BUMD, dan jabatan lainnya yang berwenang.

• Pendaftaran hanya bisa sekali untuk 2 orang dalam 1 Kartu Keluarga (KK) agar bisa menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 50.

Demikianlah informasi mengenai kartu prakerja gelombang 50 yang akan dibuka pada tahun 2023.***

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x