MEDIA PAKUAN - Pemerintah melalui Kemensos kembali melanjutkan penyaluran berbagai bansos pada tahun 2023 ini, diantaranya PKH dan BPNT.
Bansos PKH dan BPNT 2023 ini akan disalurkan kepada masyarakat terutama keluarga miskin atau rentan miskin.
Untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2023, masyarakat terlebih dahulu harus sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos ini merupakan data masyarakat yang akan diseleksi untuk mendapatkan berbagai bansos termasuk PKH dan BPNT.
Cara mendaftar di DTKS Kemensos ini juga mudah, masyarakat bisa melakukannya secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Namun, sebelum mendaftarkan diri di DTKS Kemensos masyarakat harus memenuhi syarat-syarat di bawah ini: