Jika memenuhi syarat di atas, masyarakat bisa mendaftar PKH dengan cara berikut ini:
Baca Juga: Miliki Makna Romantis, Ini Lirik Lagu Resah - Payung Teduh: Aku Ingin Berjalan Bersamamu
1. Unduh dan Install Aplikasi Cek Bansos di Playstore/Appstore
2. Registrasi / Membuat Akun
3. Lengkapi identitas diri
4. Klik dan masuk ke bagian "Daftar Usulan"
5. Klik "Tambah Usulan"
6. Isi data diri yang mau diusulkan PKH, lalu pilih jenis bansos PKH
7. Menunggu proses verifikasi dan validasi