Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH 2023 Secara Online di Aplikasi Cek Bansos

- 25 Desember 2022, 17:20 WIB
Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT di Tahun 2023//Pixabay/WonderfulBali
Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT di Tahun 2023//Pixabay/WonderfulBali /

4. Mengisikan data calon penerima manfaat bansos PKH 2023 dengan sejelas-jelasnya sesuai dengan keterangan KTP asli.
gadang-gadang lanjut tahun 2023 mendatang. /Pexels/

5. Mengisikan nama lengkap calon penerima manfaat bansos PKH 2023 sesuai domisili KTP asli.

6. Lampirkan foto KTP dan foto diri dari penerima manfaat bansos PKH 2023 dengan KTP untuk melakukan verifikasi data penerima dengan benar.

Baca Juga: Innalillah Wainnailaihi Roji'un! Indonesia Berduka, Ridwan Saidi Budayawan Betawi Meninggal di Usia 80 Tahun

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Setelahnya, masyarakat bisa melakukan pendaftaran manfaat bansos PKH 2023 secara online dengan menginput data penerima untuk diusulkan di DTKS.

1. Klik menu di aplikasi yakni 'Daftar Usulan' untuk input nama calon penerima manfaat bansos PKH 2023 yang akan diusulkan di DTKS resmi.

2. Klik menu di aplikasi yakni 'tambah usulan', dan isi data diri lengkap calon penerima manfaat bansos PKH 2023 dengan benar dan mengikuti instruksi aplikasi Cek Bansos.

3. Tunggu sampai dengan informasi data calon penerima manfaat bansos PKH 2023 yang sebelumnya sudah didaftarkan sebelumnya akan dimunculkan, sesuai seperti data catatan Dukcapil.

Demikian cara daftar bansos PKH 2023 secara online melalui aplikasi Cek Bansos.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah