MEDIA PAKUAN - Akhirnya BPNT 2022 dicairkan awal Desember ini kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan saja.
Maka bagi masyarakatkan diharuskan untuk segera cek nama penerima BPNT 2022 secara online dengan menggunakan hp saja.
Cukup bermodal hp saja, masyarakat bisa mendapatkan BPNT 2022 yang cair awal Desember ini dari pemerintah.
Namun perlu diketahui, BPNT ini hanya akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Seperti yang dikutip MediaPakuan.com dari Kemensos, berikut inilah syarat penerima BPNT 2022:
- Berkewarganegaraan Indonesia (WNI) dibuktikan dengan memiliki NIK dan KK.
- KK dan KTP sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).