1. Unduh aplikasi Pospay di Play Store.
2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun.
3. Buat username, password, dan masukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.
Baca Juga: Gempa Bumi di Garut! Pemkab Turunkan Tim Reaksi Cepat: Pemkab Inventarisir Kerusakannya
4. Jika pendaftaran akun berhasil, langkah selanjutnya masuk kembali menggunakan akun yang sudah terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.
5. Setelah itu klik menu "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".
6. Lanjut klik tautan Ambil Foto Sekarang untuk mengambil foto e-KTP. Jika sistem tidak bisa memproses foto, Anda bisa kembali mengambil ulang foto e-KTP.
7. Masukkan data pribadi.
8. Jika NIK sudah sesuai dengan data penerima BSU, maka akan muncul kode QR.