• Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki NIK dan KTP
• Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
• Memiliki gaji Rp3,5 juta per-bulan.
• Bukan dari anggota TNI/Polri, ASN dan juga PNS
• Tidak terdaftar sebagai penerima bansos atau seperti Kartu prakerja, PKH atau pun BPUM
• Pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
Jika anda telah terdaftar maka anda berhak menerima uang dengan senilai Rp600.000, tetapi anda harus memastikan terlebih dahulu melalui situs bsu.kemnaker.go.id.
Anda bisa mengetahui sebagai penerima dengan mengecek melalui bsu.kemnaker.go.id. ataupun aplikasi Pospay.
Simak berikut ini cara mengecek BSU tahap 8 bulan November 2022: