MEDIA PAKUAN - Program BLT BBM 2022 tahap 2 akan cair Desember 2022 mendatang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun tidak semua bisa mendapatkan BLT BBM 2022 tahap 2 karena ada beberapa persyaratan umum yang perlu anda ketahui.
Jika sudah dipastikan memenuhi syarat penerima BLT BBM 2022 tahap 2, KPM harus tahu cara cek nama penerimanya secara online.
BLT BBM yang disalurkan pemerintah ini merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM kepada masyarakat setelah adanya kenaikan harga pada bulan September lalu.
Perlu diketahui, tidak semua masyarakat mendapatkan BLT BBM tahap 2, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar mendapatkan bantuan tersebut.
Simak berikut ini syarat penerima BLT BBM tahap 2:
- Terdaftar di DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Berkewarganegaraan Indonesia.
- Bukan ASN, TNI atau Polri, Pegawai BUMN atau BUMD, maupun PNS.
- Ekonomi yang tergolong miskin.
- Gaji atau upah kurang dari Rp3,5 juta.
- Terdampak kenaikan harga BBM.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan lebih lanjut untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT BBM tahap 2 bisa cek di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini cara cek penerima BLT BBM tahap 2 di laman cekbansos.kemensos.go.id:
1. Siapkan KTP masyarakat yang akan dicek namanya, kemudian buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukan data domisili masyarakat yang meliputi Provinsi, Kota atau Kabupaten, Kecamatan, serta Desa.
3. Masukkan juga nama lengkap masyarakat sesuai dengan nama yang tertera pada KTP terdaftar di DTKS Kemensos.
4. Sebelum mengirim data, lakukan verifikasi dengan cara memasukkan kode berupa delapan huruf.
5. Jika seluruh data telah terisi, klik 'CARI DATA'.
Setelah itu akan muncul informasi terkait masyarakat terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak.
Jika masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT BBM tahap 2, maka akan muncul nama beserta informasi terkait BLT BBM.***