MEDIA PAKUAN - Masyarakat bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM pada Oktober 2022 sebesar Rp600.000, hanya dengan menggunakan KTP melalui website Cekbansos.kemensos.go.id.
Skema BLT BBM Oktober 2022 Rp600.000 disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada mereka yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program BPNT dan KPM PKH dengan DTKS Kementerian Sosial.
BLT BBM pada Oktober 2022 akan disalurkan pada 20,65 juta KPM dengan hanya dua tahap pendistribusian.
Pemerintah berharap dengan adanya program BLT BBM 2022, bisa tetap menjaga daya beli masyarakat sehingga bisa menjaga roda perekonomian tetap berjalan.
Baca Juga: Cara Cairkan BLT BBM Oktober 2022 yang Barunya, Cukup Bermodal KTP dan HP Saja
Jika ingin mendapatkan BLT BBM 2022, masyarakat bisa lakukan dengan login situs cekbansos.kemensos.go.id dengan KTP saja, simak caraya:
1. Siapkan KTP
2. Login ke situs cekbansos.kemensos.go.id
3. Input data wilayah PM, seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan