MEDIA PAKUAN - Ada beberapa kategori penerima BLT BBM pada Oktober 2022 yang dapat menerima bantuan sosial senilai Rp600.000 dengan KTP.
Penyaluran program BLT BBM Oktober 2022 Rp600.000 masih berlangsung dan akan dibayarkan kepada perorangan yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam penyaluran BLT BBM Oktober 2022, terdapat 20,65 juta KPM yang dapat menerima bansos Rp600.000.
Kementerian Sosial (Kemensos) berharap dengan adanya penyaluran BLT BBM bisa membantu masyarakat yang terkena dampak lonjakan harga secara global.
Baca Juga: CAIR Oktober! Inilah Cara untuk Daftar BLT BBM 2022 Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id
Maka dari itu roda perekonomian masyarakat akan tetap berjalan semestinya, meskipun adanya kenaikan harga secara global.
Sementara itu simak inilah 6 kategori penerima BLT BBM Oktober 2022:
1. Merupakan warga yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
2. Bukan anggota TNI.