3. Bukan anggota Polri.
4. Bukan ASN atau Aparatur Sipil Negara.
5. Bukan PNS atau Pegawai Negeri Sipil.
6. Terkena dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja.
Baca Juga: Tahap 1 CAIR! Inilah Cara Daftar BLT BBM 2022 Rp300.000 yang Terbarunya, Bermodal Kartu KTP Saja
Nah bagi kalian yang penasaran, bisa cek nama kalian dengan cara berikut ini:
1. Siapkan KTP
2. Login ke situs cekbansos.kemensos.go.id
3. Input data wilayah PM, seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
4. Input nama lengkap PM sesuai KTP