Kini, XL Axiata Miliki 51 Persen Saham PT Hipernet Indodata

- 2 Juni 2022, 22:01 WIB
Direktur Ameisys Global Technologies, Frank Danny Hodyson (kiri), Direktur & Chief Finance Officer XL Axiata, Budi Pramantika (tengah) dan CEO PT Hipernet Indodata, Sudianto Oei (kanan) dalam acara penandatanganan pengambilalihan saham PT Hipernet Indodata di Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022/FOTO IST..
Direktur Ameisys Global Technologies, Frank Danny Hodyson (kiri), Direktur & Chief Finance Officer XL Axiata, Budi Pramantika (tengah) dan CEO PT Hipernet Indodata, Sudianto Oei (kanan) dalam acara penandatanganan pengambilalihan saham PT Hipernet Indodata di Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022/FOTO IST.. /

MEDIA PAKUAN-PT XL Axiata, Tbk (XL Axiata) hari ini mengumumkan bahwa proses pengambilalihan saham PT Hipernet Indodata telah selesai.

Hal tersebut disampaikan Perseroan melalui Surat Keterbukaan Informasi atau Fakta Material nomor: 096/CSEC/VI/2022 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia pada tanggal 2 Juni 2022.

Untuk itu per hari ini, XL Axiata secara resmi memiliki sebanyak 2.805 lembar saham atau setara dengan 51% saham Hipernet Indodata dengan nilai transaksi sekitar 335,3 miliar rupiah.

Baca Juga: Pulang Ke Indonesia Pasca Seminggu Pencarian Emmeril Kahn, Atalia Praratya Banjir Empati dari Sosok Ternama

Dengan selesainya pengambilalihan sebagian saham Hipernet oleh XL Axiata tersebut, maka saat ini komposisi pemegang saham Hipernet Indodata adalah sebagai berikut:

  1. PT XL Axiata Tbk: 51%
  2. PT Mitra Indo Asia: 34,31%
  3. PT Magna Karya Archipelago: 14,69%

Total: 100%

Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini sangat bersyukur sebab seluruh proses teknis maupun non teknis pengambilalihan saham PT Hipernet Indodata berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.

Perseroan secara resmi telah mengumumkan dan melaporkan ke pihak otoritas terkait proses pengambilalihan saham PT. Hipernet Indodata.

Maka, efektif per tanggal 2 Juni 2022, XL Axiata telah resmi memiliki 51% saham PT Hipernet Indodata.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x