Diperpanjangnya PPKM Level 4, BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Kembali Disalurkan Kepada 1 Juta Pelaku Usaha

- 11 Agustus 2021, 11:15 WIB
NIK KTP tak terdaftar di Eform BRI bisa mencoba cek di link ini buat dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta.
NIK KTP tak terdaftar di Eform BRI bisa mencoba cek di link ini buat dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta. /Tangkapan layar: eform.bri.co.id/bpum/
 
MEDIA PAKUAN - BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta disalurkan kembali kepada 1 juta pelaku usaha, dikarenakan diperpanjangnya PPKM level 4 hingga 16 Agustus 2021.
 
Program BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) itu disalurkan kepada 1 juta pelaku usaha.
 
 
Saat ini cukup banyak pelaku usaha yang NIK KTP nya tidak terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Namun tenang aja, Kemenkop kini tengah memproses permasalahan tersebut agar BLT UMKM bisa cair.

Jika para pelaku usaha yang ingin mengetahui informasi BLT UMKM lebih lanjut, bisa cek media sosial Kemenkop secara langsung.
 
Baca Juga: Posisinya Tergantikan Lionel Messi, Kylian Mbappe Milih Hengkang ke Real Madrid?

Seperti yang diketahui sebelumnya, para pelaku usaha kini tengah dilanda Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Adanya PPKM tersebut membuat penghasilan para pelaku usaha mikro menjadi menurun, sehingga mengganggu terhadap lajunya perekonomian Indonesia. Cukup banyak juga para pelaku usaha yang usahanya ditutup karena sepinya para pengunjung.

Maka Kemenkop akan menyalurkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta mulai dari bulan Juli hingga September 2021.
 
Baca Juga: 11 Tahun Bersama, Ji Sun Resmi Tak Perpanjang Kontrak Namoo Actors

Adapun jumlah penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta pada bulan Juli hingga September 2021, sebagai berikut:

1. Juli 2021: 1,5 juta pelaku Usaha Mikro;

2. Agustus 2021: 1 juta pelaku Usaha Mikro;

3. September 2021: 500 ribu pelaku Usaha Mikro.

Jika dikalkulasikan, akan ada 3 juta pelaku usaha yang mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta.
 
Baca Juga: Ditantang Turunkan Berat Badan oleh Deddy Corbuzier, Ivan Gunawan Tunjukan Hasilnya

Maka ketahuilah cara cek penerima BLT UMKM 2021 melalui eform.bri.co.id sebagai berikut ini:

1. Login link eform.bri.co.id/bpum;

2. Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi

3. Klik tombol "Proses Inquiry";

4. Setelah itu, muncul informasi jika dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM;

5. Selanjutnya, pesan antrian pencairan BLT UMKM;

6. Pilih nama provinsi hingga kota domisili;

7. Pilih jadwal dan lokasi bank BRI;

8. Konfirmasi kode atau nomor referensi;

9. Screenshot nomor referensi.
 
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Siap Disalurkan ke 1 Juta Pekerja, Terutama yang Berada di Wilayah PPKM Level 3 dan 4

Selain itu, kalian juga harus tahu cara cek penerima BPUM melalui banpresbpum.id berikut ini:

1. Login ke link banpresbpum.id;

2. Masukkan nomor KTP;

3. Klik tombol Cari.

Itulah beberapa keterangan terkini dari penyaluran BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta Agustus 2021.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemenkopmk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x