Akan Ada 10 Juta KPM yang Menerima BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu 2021, Cek Segera Namamu di dtks.kemensos.go

- 17 April 2021, 07:00 WIB
BLT UMKM akan segera cair cek penerima di eform.bri.co.id
BLT UMKM akan segera cair cek penerima di eform.bri.co.id /Abriawan/ANTARA

MEDIA PAKUAN - Terdapat 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan BST Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) di 2021.

Maka para peserta KPM cek terlebih dahulunya namanya melalui link yang sudah disediakan yaitu dtks.kemensos.go.id.

Kini BST Bansos Kemensos Rp300 ribu sudah memasuki tahap keempat di tahun ini, yang dimana ini adalah tahap terakhir di 2021.

Maka segeralah dapatkan Bansos KK PKH Rp300 ribu ini, berikut inilah caranya:

Baca Juga: JADUL! 7 Permainan Ngabuburit saat Ramadhan Terancam Punah, Simak Apa Saja

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK

3. Masukkan Nomor NIK

4. Masukkan nama sesuai KTP

Baca Juga: Akibat Tembakan Membabi Buta Tentara Myanmar di Wilayah Masjid, 1 Pemuda Tewas

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Namun, sebelum daftar berikut inilah persyaratannya:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa

Baca Juga: Gagal Nyalip, Mobil Pickup dan Motor Tabrakan Maut di Tangerang! Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x