Baca Juga: Inilah Ciri-Ciri Status Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 Dicabut, Apakah Anda Termasuk?
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Baca Juga: Berlaku Mulai 1 Maret 2021! Pajak Pembelian Mobil Dihapuskan, Simak Ketentuannya
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Bila sudah mengikuti kartu prakerja gelombang 12, peserta akan mendapatkan insentif pelatihan sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta di 2021, Hanya Disalurkan Kepada Pekerja Seperti Ini
Berikutnya ada insentif jika selesai ikut pelatihan yakni sebesar Rp600 ribu selama empat bulan.