Rincian Pendapatan Kartu Prakerja Gelombang 12 untuk Para Pekerja dan Pencari Kerja di 2021, Simak Disini

- 1 Maret 2021, 09:44 WIB
Rincian Pendapatan Kartu Prakerja Gelombang 12 untuk Para Pekerja dan Pencari Kerja di 2021, Simak Disini
Rincian Pendapatan Kartu Prakerja Gelombang 12 untuk Para Pekerja dan Pencari Kerja di 2021, Simak Disini /Tangkapan Layar Instagram.com/@prakerja.go.id

Baca Juga: Inilah Ciri-Ciri Status Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 Dicabut, Apakah Anda Termasuk?

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Juga: Berlaku Mulai 1 Maret 2021! Pajak Pembelian Mobil Dihapuskan, Simak Ketentuannya

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Bila sudah mengikuti kartu prakerja gelombang 12, peserta akan mendapatkan insentif pelatihan sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta di 2021, Hanya Disalurkan Kepada Pekerja Seperti Ini

Berikutnya ada insentif jika selesai ikut pelatihan yakni sebesar Rp600 ribu selama empat bulan.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x