Cukup Cek Penerima BPNT 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Bisa Cairkan Bansos Rp400 Ribu

30 Maret 2023, 16:00 WIB
Simak penelasan terkait cara cek nama penerima bansos BPNT 2023 secara online di cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA/Fikri Yusuf/

MEDIA PAKUAN - BPNT 2023 masih disalurkan Kemensos kepada pad aKeluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar saja.

Maka dari itu bagi KPM yang terdaftar harus segera cek penerima BPNT 2023 di cekbansos.kemensos.go.id.

Setiap masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos, maka nantinya disalurkan BPNT 2023 Rp2,4 juta.

Untuk mengetahui namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima BPNT 2023, masyarakat harus mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Hasil Drawing Quarter Final UEFA Champions League, Real Madrid Berhadapan dengan Chelsea

Namun, sebelumnya masyarakat harus memastikan dirinya telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos ini merupakan data yang mencakup daftar nama masyarakat yang akan diseleksi agar mendapatkan bansos termasuk BPNT 2023.

Setelah memastikan sudah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat bisa segera klik cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima BPNT 2023:

Baca Juga: Hasil Pertandingan Pertama Grup C AFC Beach Soccer Asian Cup Thailand 2023, China Berhasil Libas Lebanon

1. Masuk situs cekbansos.kemensos.go.id di browser

2. Isi wilayah Provinsi sesuai KTP

3. Isi nama lengkap

4. Masukan kode yang diberikan pada kotak

5. Pilih cari data

Status masyarakat akan muncul di layar setelah pencarian selesai.

Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima BPNT 2023, maka bisa mencairkan bantuan Rp400.000 di kantor pos.

Baca Juga: Berbahasa Sunda! Inilah 10 Ucapan Sambut Ramadhan 2023 : Cocok Untuk Caption di Media Sosial

BPNT 2023 Rp400.000 itu merupakan rapelan dari bulan Januari dan Februari.

Di tahun 2023 ini pihak Kemensos juga akan menyalurkan BPNT 2023 menggunakan skema baru.

Jadi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPNT 2023 bisa mencairkan bantuan tersebut melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Tags

Terkini

Terpopuler