Berikut Cara Cek Siswa Terdaftar di Pip.kemdikbud.go.id, Cairkan Bantuan Rp 1 Juta

31 Januari 2023, 14:20 WIB
  Cara Cek dan Aktivasi Penerima Bantuan PIP Kemendikbud, Dapatkan Bantuan Sebesar Rp. 1 Juta Setiap Siswa /

MEDIA PAKUAN - Simak cara cek siswa yang terdaftar dengan login pip.kemdikbud.go.id, cairkan hingga Rp 1 juta serta cara daftar PIP Kemdikbud 2023 tanpa online.

Hari ini adalah hari terakhir pencairan dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 untuk siswa sekolah SD, SMP, SMA dan SMK yang sudah terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.

Dan siswa yang telah menerima SMS melalui Kemdikbud untuk aktivasi rekening PIP Kemdikbud, dengan total bantuan berkisar hingga Rp 1 juta.

Dana bantuan PIP Kemdikbud yang cair pada hari terakhir ini, merupakan mereka yang PIP di tahun 2022 belum cair.

Baca Juga: Lirik Lagu Bahaya - Arsy Widiyanto feat Tiara Andini: Bukankah Semesta yang Pertemukan Kita

Berdasarkan informasi, hari terakhir pelaksanaan aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2022 yaitu pada tanggal 31 Januari 2023, yang berarti hari ini.

Berikut cara cek daftar nama penerima bantuan PIP Kemdikbud online di link pip.kemdikbud.go.id:

• Buka laman pip.kemdikbud.go.id
• Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: Baru-Baru ini Anneth x Baku Cakar Mengcover Lagu Yang Berjudul 'Januari', Pemilik Daru Glenn Fredly

Sedangkan nominal lengkap penerima bantuan PIP Kemdikbud untuk siswa sekolah SD, SMP, SMA dan SMK ialah sebagai berikut:

- Peserta didik SD, MI, Paket A mendapatkan dana dengan sebesar Rp450.000, per-tahun.

- Peserta didik SMP, MTs, Paket B mendapatkan dana dengan sebesar Rp750.000, per-tahun.

- Peserta didik SMA, SMK, MA, Paket C mendapatkan dana dengan sebesar Rp1.000.000, per-tahun.

Baca Juga: Bikin Nagih! Ini Resep Tahu Bakso Tuna: Camilan Baru Super Lezat

Anda bisa datang langsung ke kantor cabang bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening PIP, serta membawa dokumen persyaratannya, alurnya seperti ini:

- Datang ke bank (BNI, BRI dan BSI) yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud

- Membuat surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah

- Siapkan identitas KTP/Kartu pelajar baik siswa atau wali siswa.

- Mengisi formulir pembuatan rekening Simpel PIP

Baca Juga: Siap Salip Persija! Marc Klok Siap Tampil Bawa Persib Bandung ke Puncak Klasemen Lagi

Meski belum tahu kapan pencairan PIP Kemdikbud tahun anggaran 2023, untuk menjadi penerima bisa mengajukan usulan seperti di bawah ini.

1. Jika tidak punya KIP, calon peserta harus memiliki KKS dan mengajukannya kepada satuan pendidikan.

2. Jika tidak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.

3. Kemudian ajukan KKS milik orang tua siswa untuk verifikasi data.

Demikian paparan mengenai cara cek siswa yang terdaftar dengan login pip.kemdikbud.go.id, cairkan hingga Rp 1 juta serta cara daftar PIP Kemdikbud 2023 tanpa online.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler