Segera Anda Cek Penerima PIP Kemendikbud 2023, Login pip.kemdikbud.go.id: Syarat untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

24 Januari 2023, 09:15 WIB
Cara Cek Penerima Dana PIP 2023/Pixabay/Akshayapatra /

MEDIA PAKUAN - Cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemendikbud 2022-2023, saat ini masih banyak dicari.

Simak di sini cek cara login pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima PIP Kemendikbud 2023, serta syarat dapat untuk siswa SD, SMP, dan SMA.

Seperti yang diketahui, PIP merupakan bantuan dari Pemerintah kepada siswa SD, SMP, dan SMA sederajat kurang mampu.

Baca Juga: Resep Bolu Karamel Anti Gagal, Bolu Sarang Semut Mudah dengan Harga Ekonomis

Bantuan diberikan berupa uang tunai untuk meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar.

Para penerima yang terdaftar di laman pip.kemdikbud.go.id akan menerima cair sebanyak e kali dalam setahun.

Laman pip.kemdikbud.go.id yang disediakan oleh Kemdikbud dapat membantu Anda untuk cek nama penerima PIP.

Adapun siswa yang berhak menjadi penerima PIP, harus memenuhi syarat yang ditetapkan.

Berikut syarat penerima PIP:

Baca Juga: Resep Bolu Jadul Kering dengan Mudah dan Murah Meriah

1. Memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)

2. Berasal dari keluarga miskin, rentan atau tidak mampu berdasarkan data DTKS Kemensos

3. Selain dari keluarga miskin, juga terdapat pengklasifikasian tersendiri, seperti di bawah ini

• Berasal dari keluarga PKH (Program Keluarga Harapan)
• Berasal dari atau memegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
• Merupakan anak yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan
• Terkena dampak bencana
• Tidak bersekolah
• Ada kelainan fisik, korban dari musibah, orang tua di PHK, berada di daerah konflik, keluarga kena pidana, mempunyai saudara lebih dari 3
• Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan non formal

Baca Juga: 11 Kali Laga Tak Terkalahkan, Victor Igbonefo Tegaskan Lebih Fokus Bersama Persib Bandung

Lalu, berapa besaran bantuan PIP?

Setiap jenjang pendidikan akan menerima bantuan PIP yang berbeda-beda.

Berikut besaran nominal PIP:

- Siswa SD/MI/Paket A : Rp 450.000 per tahun.

- Siswa SMP/MTs/Paket B : Rp 750.000 per tahun.

- Siswa SMA/SMK/MA/Paket C : Rp 1.000.000 per tahun

Untuk cek nama penerima bantuan PIP dapat melalui laman pip.kemendikbud.go.id, berikut ini caranya:

Baca Juga: Pasca Sembuh Cedera, Marc Klok dan Febri Hariyadi Siap Bertempur: Bela Persib Bandung Kontra Borneo FC

1. Buka pip.kemendikbud.go.id

2. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2022 di kolom yang sudah disediakan

4. Hitung perhitungan kode captcha yang diminta dan tuliskan pada kolom yang disediakan.

5. Klik Cek Penerima PIP

Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Kerja PT Emudah Media Indonesia Januari 2023, Sudah Link Pendaftaran Online

Pencarian PIP saat ini merupakan penyaluran yang belum selesai di periode 2022. Sementara untuk PIP 2023 sendiri keputusannya dari Pemerintah Pusat masih ditunggu.

Demikian paparan mengenai Cek Penerima PIP Kemendikbud 2023 Login pip.kemdikbud.go.id, Ini Syarat Dapat untuk Siswa SD, SMP, dan SMA.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler