Berikut Daftar 4 Bansos yang akan Cair Tahun 2023 Mendatang, Dapatkan BLT hingga Rp600.000

6 Desember 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi - daftar empat bansos yang akan cair pada tahun 2023 mendatang kepada masyarakat yang ingin dapatkan BLT dari pemerintah /Tangkap layar play.google.com

MEDIA PAKUAN - Berikut di sini ada daftar empat bansos yang akan cair pada tahun 2023 mendatang kepada masyarakat yang ingin dapatkan BLT dari pemerintah.

Adanya bansos tersebut bertujuan agar bisa membantu masyarakat yang terkena dampak lonjakkan harga di mana-mana, sehingga membutuhkan BLT.

Bansos apa sajakah yang akan dicairkan pada tahun 2023 kepada masyarakat yang mendapatkan BLT.

 

Diketahui bantuan pemerintah yang disalurkan ke masyarakat bukan saja berupa uang tunai tetapi bahan bakar BLT BBM juga di serahkan kepada penerima bantuan.

Baca Juga: Cair hingga Desember 2022, Segera Cek Penerima BLT BBM Tahap 2 dan Dapatkan Bantuan Dana Rp300.000

BLT BBM diberikan kepada penerima manfaat seiring dengan naiknya harga bahan bakar.

Minyak dan bantuan ini diberikan sebesar Rp600.000 untuk 4 bulan Agustus, September, November, juga Desember dimana setiap bulannya akan mendapatkan bantuan Rp150.000 yang pencairannya di Ravel 2 bulan.

Diketahui, bahwa penerima BLT BBM mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per tahapnya untuk alokasi 2 bulan.

Kemensos saat ini bantuan BLT BBM pada bulan ini sedang dalam proses pencarian untuk tahap 2 yang dicairkan secara tunai di kantor pos.

Baca Juga: BPNT, PKH Tahap 4 dan BLT BBM Tahap 2 Cair Desember 2022, Cukup Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama

Pemerintah saat ini menyalurkan BLT BBM, bantuan itu merupakan untuk pencairan untuk tahap yang terakhir.

Berarti untuk tahun 2023 bantuan ini sudah tidak dicairkan lagi 2 BLT minyak goreng bantuan langsung atau BLT.

Bantuan berupa sembako seperti minyak goreng itu merupakan bantuan tambahan yang diberikan pemerintah beriringan dengan naik harga minyak.

Kementerian sosial memberikan bantuan berupa minyak goreng ini akan diberikan sebesar Rp100.000 perbulan untuk alokasi bulan April, Mei, Juni tahun 2022.

Baca Juga: Berikut Cara Cek Penerima BLT BBM tahap 2 Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id dan Jadwal Pencairan

Pencairan bantuan rapel 3 sehingga KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 melalui kantor pos.

Bantuan BLT minyak goreng diberikan kepada peserta PKH dan BPNT juga pelaku UMKM yang berjualan gorengan.

Namun, untuk bantuan BLT minyak goreng ini hanya dicairkan satu kali saja, jadi untuk saat ini bantuan ini sudah tidak dicairkan lagi.

Maka dari itu semua penerima bantuan jangan terlalu mengharapkan bantuan berupa minyak goreng atau sembako- sembako yg lain.

Baca Juga: Akses Situs cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan BLT BBM Tahap 2 Desember 2022, Berikut Cara Mudahnya

Diketahui hingga saat ini masih banyak KPM yang bertanya- tanya kapan BLT minyak goreng dicairkan jadi bantuan BLT minyak goreng tidak akan dicairkan lagi.

3 BPNT PPKM bantuan pangan non tunai atau yang sering disebut ini juga ada pencairan kategori BPNT PPKM.

Bantuan ini hanya diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang terdampak PPKM saat maraknya Covid-19.

Jadi bantuan BPNT PPKM ini hanya diberikan saat berlakunya PPKM saja dan tidak diteruskan lagi pada tahun 2023.

Baca Juga: Berikut Cara Cek Penerima BLT BBM tahap 2 Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id dan Jadwal Pencairan

Namun, hingga saat ini masih banyak KPM yang bertanya kenapa bantuan BPNT PPKM memang sudah tidak disalurkan lagi oleh pemerintah.

Tetapi dengan adanya validasi by sistem penerima BPNT PPKM berkesempatan untuk menjadi peserta BPNT reguler 4.

Bantuan Voucher kuota , bantuan ini diberikan kepada peserta didik di semua jenjang mulai dari taman kanak-kanak.

Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi tidak hanya itu saja, bantuan ini juga diberikan kepada semua tenaga pengajar seperti guru dan dosen.

Namun, bantuan ini hanya diberikan saat diterapkannya sekolah daring saat terjadi Covid 19 pada tahun lalu karena saat ini sudah tidak ada sekolah daring, maka bantuan ini akan tidak disalurkan lagi pada penerima manfaat 4 bantuan pemerintah yang tidak dicairkan lagi mulai tahun 2023.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Tags

Terkini

Terpopuler