MEDIA PAKUAN - Terungkap sudah indentitas RN yang ditangkap oleh kepolisian karena narkoba.
Artis pesinetron ditangkap oleh Satres Narkoba Polres, Jakarta Selatan pada Senin, 13 Desember 2021.
" yang ditangkap atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun, beragama islam," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, pada Selasa, 14 Desember 2021.
Baca Juga: Waspadai! Peringatan Dini BMKG untuk Wilayah NTT Gempa yang Berpotensi Tsunami
Zulpan juga mengatakan bahwa Rizky Nazar @rizkynazar20 diamankan di kediamannya, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dan risky Nazar ditangkap oleh kepolisian karena mengkonsumsi narkoba jenis ganja seberat 1 gram.
Hal itu diketahui dari penangkapan kepolisian yang menemukan dan mengamankan barang bukti ganja seberat 1 gram.
" pada saat ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis ganja," ucap zulpan.