Dalam invoice tersebut tertulis nama Rachel Vennya Roland yang datang pada 30 Mei 2021 dan keluar dari hotel pada 4 Juni 2021. Jadi sepulang dari Dubai, Rachel Vennya dinyatakan menjalani karantina selama 5 hari.
"Supaya ga dibilang editan, seperti yg kalian bisa lihat sendiri ya, kenapa tanggalnya 21/10/21 karna di kirim hari ini, gak mungkin aku bisa memalsukan invoice mengatasnamakan hotel besar/company besar. Please think smart," tulis Vicky Alaydrus menjelaskan invoice tersebut.
Baca Juga: Artis China Ini Dituduh Hina Negara Sendiri Usai Pakai Produk Adidas
Meski hanya 5 hari, karantina Rachel Vennya dibilang tidak menyalahi aturan karena masa perpanjangan karantina baru diumumkan Pemerintah pada 4 Juni 2021.
"Dan memang di bulan Juni peraturan karantina masih 5 hari," tegas Vicky Alaydrus. ***