Sayangnya pembelaan Anji tak bisa mengubah tuntuan dan Josep Christian selaku salah satu tim JPU tetap memvonis Anji berdasarkan tuntuan awal.
Pasca sidang, JPU juga membeberkan alasan Anji hanya dituntut hukuman rehabilitasi.
Baca Juga: PSG Mengalami Kekalahan? Lionel Messi: Saya Tidak Melakukan Kesalahan
Joseph mengatakan hukuman itu diterima Anji mengingat dirinya hanya tersangka penyalahguna.
"Berdasarkan keterangan yang ada dan pendapat dokter ahli mengatakan bahwa dia (Anji) sebagai penyalaguna, dan di ketentuan undang-undang narkotika juga menyebut bahwa penyalahguna itu wajib dihukum direhabilitasi." ujar JPU dalam keterangannya yang dikutip MEDIA PAKUAN dari kanal YouTube MOP Channel. ***