Kalina Ocktaranny Tak Kuasa Menahan Tangis, Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara

- 9 September 2021, 15:54 WIB
Kalina Oktaranny Tak Kuasa Menahan Tangis, Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara
Kalina Oktaranny Tak Kuasa Menahan Tangis, Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara /Instagram/@kalinaocktaranny/
MEDIA PAKUAN - Suami Kalina Ocktaranny, Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara, oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus penggerebegannya terhadap Angel Lelga pada November 2018 lalu.
 
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan.
 
“Klien kami diputuskan dinyatakan bersalah, kemudian diberikan hukuman 4 bulan penjara, dan denda. Itu yang sudah diputuskan oleh hakim,” ujar Ramdan Alamsyah, dikutip dari kanal YouTube Star Story, pada Kamis, 9 September 2021.
 
 
Ia mengatakan, kliennya dijatuhi 3 pasal terkait vonis yang saat ini menjerat Vicky.
 
“Dari 3 pasal yang dipasang oleh jaksa, mengenai Undang-Undang ITE dan pencemaran nama baik, dan terakhir yang diputuskan perbuatan tidak menyenangkan atau pasal 335,” ujar kuasa hukum Vicky Prasetyo. 
 
Saat mendengar putusan hakim, Kalina langsung memeluk adik dari Vicky Prasetyo lantaran tak kuasa menahan tangisnya. 
 
 
Seteleh persidangan selesai, tidak ada yang memberikan keterangan terhadap keputusan hakim baik dari Kalina ataupun Vicky sendiri. 
 
Vicky hanya berkata jika masalah soal keputusan hakim terkait vonis yang didapatnya biar kuasa hukumnya saja yang menjelaskan. 
 
“Sama pengacara saya aja,” pungkas Vicky.***

Editor: Siti Andini

Sumber: YouTube Star Story


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x