MEDIA PAKUAN - Aktor dan Komedian Bill Cosby 83 tahun, akhirnya bisa bernapas lega.
Aktor asal Amerika Serikat (AS) itu dibebaskan dari penjara, setelah Mahkamah Agung Pennsyvania membatalkan keputusan hukumannya.
Pemilik nama lengkap William Henry Cosby Jr. ini telah dihukum selama tiga tahun terkait kekerasan seksual kepada seorang wanita,Jumat, 2 Juli 2021.
Baca Juga: Yuni Shara Ngamuk, Bantah Media Asing Sebut Jangan Mengunjing: Saya Masih Waras
Hukuman tersebut dijatuhkan selama 10 tahun terhitung dari tahun 2018 silam. Ia didakwa melakukan kekerasan seksual kepada Andrea Constand, mantan pekerja Temple University, di rumahnya di Philadelphia pada 2004.
Melansir dari 7news.com Bill Cosby resmi bebas dua jam setelah kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Pennsylvania.pada Rabu, pukul 14.30 waktu setempat.
Cosby yang tampak lemah tersenyum dan mengangguk ketika ditanya apakah dia senang berada di rumah, tetapi dia tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Baca Juga: Presiden Xi, Ancam Penggal Kepalanya Jika Pihak Asing Gertak China
Kemudian, Cosby memposting pernyataan di Twitter, berterima kasih kepada para pendukungnya dan mengatakan: