MEDIA PAKUAN - Setiap tahun, umat Muslim di seluruh dunia merayakan Idul Adha, hari raya yang juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban.
Salah satu ritus utama dalam perayaan ini adalah menyembelih hewan kurban, yang dilakukan sebagai bentuk ibadah dan pengingat atas ketakwaan Nabi Ibrahim (AS).
Namun, tidak semua hewan dapat dijadikan kurban. Salah satu syarat utama adalah usia hewan. Berikut adalah panduan mengenai usia hewan kurban yang layak untuk dikurbankan.
Berikut adalah usia minimum hewan kurban sesuai dengan ajaran Islam:
1. Kambing.
Kambing biasa: Minimal berusia 1 tahun.
Kambing domba: Minimal berusia 6 bulan jika domba tersebut sudah besar dan gemuk (tampak seperti berusia 1 tahun). Jika tidak, maka harus berusia minimal 1 tahun.
2. Sapi.
Minimal berusia 2 tahun dan memasuki tahun ketiga.
Cara Mengetahui Usia Hewan
Mengetahui usia hewan bisa menjadi tantangan, terutama bagi mereka yang tidak terbiasa dengan ternak.
Berikut beberapa cara yang dapat digunakan: