Bahaya Meninggalkan Shalat Ashar, Maka Terhapuslah Amalnya

- 29 Desember 2021, 13:43 WIB
Bahaya Meninggalkan Shalat Ashar, Maka Terhapuslah Amalnya
Bahaya Meninggalkan Shalat Ashar, Maka Terhapuslah Amalnya /Ilustrasi Pixabay/

Baca Juga: Verrel Bramasta Ajak Ivan Fadilla ke Disneyland, Beri Pesan Manis di Instagram

Dari Burairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ

“Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya” (HR. Bukhari no. 594).

Kata Al Muhallab, maknanya adalah meninggalkan dengan menyia-nyiakannya dan menganggap remeh keutamaan waktunya padahal mampu untuk menunaikannya. Lihat Syarh Al Bukhari karya Ibnu Batthol, 3: 221.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan “Terhapusnya amalan tidaklah ditetapkan melainkan pada amalan yang termasuk dosa besar. Begitu shalat meninggalkan shalat Ashar lebih parah daripada meninggalkan shalat lainnya. Karena shalat Ashar disebut dengan shalat wustho[1] yang dikhususkan dalam perintah untuk dijaga.

Baca Juga: Squid Game Season 2 Segera Tayang, Sutradara Bocorkan Garis Besar Plot Cerita

Shalat Ashar ini juga diwajibkan kepada orang sebelum kita di mana mereka melalaikan shalat ini. Jadi, siapa saja yang menjaga shalat Ashar, maka ia mendapatkan dua ganjaran.” (Majmu’atul Fatawa, 22: 54).

Ibnul Qayyim berkata “Yang nampak dari hadits, meninggalkan amalan itu ada dua macam. Pertama, meninggalkan secara total dengan tidak pernah mengerjakan shalat sama sekali, maka ini menjadikan amalnya batal seluruhnya. Kedua, meninggalkan pada hari tertentu, maka ini menjadikan amalnya batal pada hari tersebut. Jadi karena meninggalkan secara umum, maka amalnya batal secara umum. Lalu meninggalkan shalat tertentu, maka amalnya batal pada hari tertentu.” (Ash Shalah, hal. 59).

Bagaimana amalan bisa terhapus selain menentang Islam (riddah)?

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x