Seiring Warga Sukabumi Tertular Covid-19 Bertambah, Jumlah Pelanggar Protokes Meningkat

- 28 Oktober 2020, 18:55 WIB
/

MEDIA PAKUAN - Petugas gabungan berhasil menindak 10 pelaku pelanggar protokol kesehatan (protokes).

Mereka  ditindak dan mendapat teguran tertulis akibat melanggar protokes dalam serangkaian operasi yustisi.

Operasi yustis yang digelar di Jalan Raya Cisaat Kabupaten Sukabumi sempat mengejutkan warga. 

Petugas gabungan tidak hanya dari personil Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota, Subdenpom Sukabumi, Koramil Cisaat, Sat Pol PP Dishub Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Masyarakat Tertular Virus Covid-19 Terus Bertambah Seluruh Polsek Serempak Operasi Yustisi

Tapi belasan sejumlah personel Gugus Tugas Percepatan Penanganan  (GTPP) Covid-19, Kabupaten Sukabumi. Mereka melakukan operasi yustisi secara mendadak. 

Kapolsek Cisaat Komisaris Polisi (Kompol) Rusmandi mengatakan, petugas gabungan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi atau lalai terkait protokes

“Kami kembali menggelar Operasi Yustisi bersama-sama dengan Subdenpom, Koramil, Sat Pol PP, Dishub dan petugas dari Gugus Tugas Kabupaten Sukabumi,” katanya. 

Baca Juga: Kesadaran Masyarakat Sukabumi Melemah Polisi Gencarkan Tegakan Yustisi Protokes Hadapi Covid-19

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x