Balai Besar Gede Pangrango Lapor Polisi Terkait Perbuatan Asusila di Kawasan Taman Nasional

- 22 Oktober 2020, 12:39 WIB
/

MEDIA PAKUAN - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran peraturan perundangan terkait ITE dan atau Pornografi.

Hal tersebut dalam  siaran pers, Kamis, 22 Oktober 2020, menindaklanjuti viralnya foto 2 pria bugil yang pengambilan fotonya berlokasi di Alun-alun Suryakencana, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Belum diketahui kapan foto bugil 2 pria itu diambil. Namun diperkirakan baru-baru ini. Foto bugil 2 pria ini juga menjadi heboh di kalangan pendaki.

Baca Juga: Stamina Loyo, Minum Madu Petani Gunung Gede Pangrango

Akan tetapi, foto tersebut direpost di beberapa akun Instagram,  Rabu 21 Oktober 2020 lalu, pukul 18.36 WIB dan diikuti oleh beberapa akun media sosial lainnya.

Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango sangat menyesalkan unggahan foto tersebut, karena perbuatan itu bertentangan dengan norma agama dan sosial.

"Dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian disebutkan bahwa pendaki di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, dilarang melakukan perbuatan yang melanggar kesopanan, perbuatan yang meresahkan, perbuatan tidak menyenangkan, perbuatan asusila atau perbuatan lain yang sejenis," demikian siaran pers dari Kepala Balai Besar TNGGP Wahju Rudianto.

Baca Juga: Di Balik Legenda dan Mitos Gunung Gede Pangranggo Sukabumi

Dalam mengatasi perlakuan tersebut terulang kembali, maka seluruh pihak dan masyarakat yang bergerak di bidang pendakian dan wisata alam untuk bersama-sama melakukan edukasi 'pendaki cerdas' kepada pengunjung khususnya pendaki gunung.

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x