KPU Kabupaten Sukabumi Tetapkan Nomor Urut, Persaingan Tiga Calon Kepala dan Wakil Makin Ketat

- 24 September 2020, 15:40 WIB
/

MEDIA PAKUAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi,  melakukan pengundian  tiga calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.

Sesuai keputusan KPU nomor 153/PL.023-kpt 3202/KPU-Kab IX/2020 mengenai Tentang Penetapan Nomor Urut dan daftar calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2020. 

"Kami telah menggelar pengambilan nomor undian secara transparansi. Disaksikan Bawaslu dan seluruh pihak terkait. Termasuk dari unsur Kepolisian," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferri Gustaman. 

Baca Juga: Hari Tani Nasional 2020 Kementan : Pertanian jadi Sektor Andalan dan Pilar Bangsa

Pasangan Adjo Sardjono-Iman Adi Nugraha yang kini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Sukabumi ini berpasangan dengan fungsionaris DPD PAN Jawa Barat, Iman Adi Nugraha ditetapkanenjadi urutan pertama. 

Keduanya maju di pilkada atas usungan koalisi Partai Gerindra dan PAN. Jika digabungkan, kedua partai ini memiliki modal dasar politik berupa raihan suara Pileg 2019 sebanyak 114.815 atau 15 kursi.

Baca Juga: Menohok! dr Tirta Sindir Pemerintah Agar Bentuk Kementerian Influencer dan Kementerian Brending

Sementara pasangan Marwan Hamami-Iyos Somantri berada di urutan kedua.Pasangan incumben ini diusung oleh koalisi Partai Golkar, Demokrat, PKS dan Nasdem. Secara akumulasi jumlah suara yang dimiliki koalisi ini mencapai 151.014 suara atau 19 kursi.

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x