MEDIA PAKUAN- Warga kembali dicemaskan penambahan pasien terpapar Covid-19. Penambahan yang dirilis Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Kota Sukabumi, Sabtu 19 September 2020.
Penambahan seiring Pemerintah Kota Sukabumi menerbitkan aturan tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Harus direalisasikan secepatnya. Jangan hanya teori, tapi harus di aplikasi secepatnya. Penambahan semakin mencemaskan," kata warga Cikola, Yosep.
Baca Juga: Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Siap Buat Kamu Kenyang dan Kantong Hemat
Melalui Juru Bicara GTPP Covid-19, Kota Sukabumi, Wahyu Handriana mengatakan pasien yang kini di diisolasi di ruangan khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamsudin, berjenis kelamin laki-laki berusia dewasa.
"Medis rumah sakit telah melakukan isolasi terhadap pasien untuk mencegah penyebaran. Pasien warga di Kelurahan Dayeuhluhur kondisi relatif stabil," katanya.
Langkah strategis pencegahan penyebaran wabah Covid-19, telah dilakukan Pemkot Sukabumi. Bahkan Pemkot telah menerbitkan aturan tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Protokol kesehatan yang diterbitkan melalui Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Sukabumi.
Baca Juga: Di Sukabumi Warga Tidak Bermasker Disanksi Fisik dan Membacakan Sila-sila Pancasila