Baca Juga: Tanggul Selokan Jebol, Banjir Terjang Ponpes Assirojul Munir Kota Sukabumi
"Jenazah sudah sampai di rumah keluarga korban tiba jam 04:00 subuh. Dimakamkan di TPU jaraknya ada 300 meter dari rumah duka," kata ketua RT 12 A Saepudin (63) di Sukabumi Jawa Barat," jelasnya.
Penetapan Tersangka
Tidak butuh waktu lama, Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka peganiayaan pada Jum'at 6 Oktober siang setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan terhadapnya.
"Dari fakta penyidikan yang didukung oleh alat bukti, kami menetapkan status GR yang sebelumnya hanya sebagai saksi menjadi tersangka," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce.***