3 Anak SD Sukabumi Dipaksa Jadi Pelayan Pijat Plus-plus di Bekasi, Iming iming Gaji Rp500 ribu per hari

- 10 Juni 2023, 13:37 WIB
Polres Sukabumi Kota ungkap kasus 3 anak SD yang menjadi korban TPPO.
Polres Sukabumi Kota ungkap kasus 3 anak SD yang menjadi korban TPPO. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Nasib malang menimpa tiga gadis asal Kota Sukabumi yakni ADF (13), ANS (12), dan AMR (12) lantaran ditipu menjadi pekerja prostitusi di daerah Bekasi Jawa Barat.

Awal mulanya korban ADF yang sedang bermain dibujuk rayu oleh IDS (25) untuk bekerja di sebuah kafe milik NN alias Bunda di kawasan Bekasi. Dua korban lainnya kemudian tertarik dan ikut ajakan dari tersangka lantaran diiming-imingi gaji Rp500 ribu per hari.

Singkat cerita para korban pun diberangkatkan ke Bekasi untuk bekerja. Namun pada kenyataannya berbanding terbalik dengan apa yang ditawarkan oleh tersangka.

 

Janji untuk bekerja di kafe pun sampai saat ini tidak pernah terwujud. Alih alih bekerja di kafe, para korban malah dipekerjakan menjadi pelayan di sebuah panti pijat plus-plus milik Bunda tanpa diberi upah.

Baca Juga: Bejat! Sejumlah Bocah Belasan Tahun Asal Sukabumi Dijadikan Mucikari Pijat Plus Plus di Bekasi

Usut punya usut, IDS adalah orang suruhan Bunda untuk mencari anak yang ingin dipekerjakan olehnya. Namun pihak kepolisian baru mengamankan IDS, sedangkan NN alias Bunda masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Menawarkan para korban untuk dijanjikan pekerjaan di tempat tertentu. Kemudian ternyata setelah dibawa ke tempat tertentu tersebut tapi tidak sesuai dengan apa yang disampaikan, dikelabui dan bahwa korban dipekerjakan sebagai pekerja sex komersial," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Jum'at 9 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x