"Menurut keterangan dari saksi dan warga sekitar bahwa korban mempunyai riwayat penyakit Ayan/ Epilepsi," ungkap Kapolsek Cisaat.
"Tidak ditemukan bekas tanda-tanda kekerasan pada mayat tersebut (korban) dan mayat diperkirakan baru meninggal sekitar setengah jam sebelum ditemukan," tuturnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Janjikan Pemekaran Wilayah untuk Kota Sukabumi di HUT ke 109
Pihak kepolisian langsung menyerahkan jenazah ke pihak keluarga sebab pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
"Selanjutnya mayat diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan karena pihak keluarga korban menolak untuk dilakukannya pemeriksaan autopsi," katanya di kabupaten Sukabumi.
Adapun identitas korban atau mayat berinisial H (55) merupakan warga Kampung Kalipasir RT 10 RW 05 Desa Sukaresmi Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.***