Update Kasus Penggelapan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi: Polisi Buka Peluang Jalan Damai

- 1 April 2023, 20:12 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan telah menerima laporan terkait dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona pada 3 Desember 2022.

Kasus penggelapan tersebut, kata Zainal saat ini sudah memasuk tahap penyidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.

Imbas kasus tersebut, jabatan Jona Arizona sebagai Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi kini dicopot dan digantikan oleh Plt Ketua Phinera Wijaya.

 

"Dalam perkembangannya pada tanggal 24 Maret kami menetapkan JA dan H sebagai tersangka dan saat ini kedua tersangka kami amankan di rutan Polres Sukabumi Kota," kata Zainal Abidin, Sabtu 1 April 2023.

Baca Juga: Terduga Pelaku Penggelapan, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona Punya Harta Kekayaan Rp10,3 miliar

Sejauh ini pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut yakni Jona Arizona dan pria berinisial H.

"Kami masih mendalami dengan kemungkinan hal tersebut, namun hingga sampai saat ini bahwa kejadian itu baru mengarah kepada tindakan dua tersangka," ujarnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x