MEDIA PAKUAN - Kasus investasi bodong diduga dilakukan oleh sepasang suami istri di Kota Sukabumi berinisial LI dan SA. Pasutri tersebut telah menjalani dugaan bisnis penipuan itu sejak 2021 lalu.
Dari pengakuan salah satu korban Gina Maulana (27) warga Jampang Kulon kabupaten Sukabumi, mulanya kedua terduga pelaku memulai usaha dengan membuat Arisan Sultan pada Agustus 2021, kemudian membuka investasi bodong sejak awal 2023.
Hingga menimbulkan kerugian ditanggung para korban yang menurutnya sejauh ini sudah mencapai angka Rp1,5 miliar. Dia memperkirakan jumlah korban kisaran 300 orang yang berasal bukan hanya dari Sukabumi.
Baca Juga: Puluhan Ibu Muda Geruduk Polres Sukabumi Kota Jam 10 Malam Akibat Ditipu Investasi dan Arisan Bodong
Menurutnya, terduga pelaku mengiming imingi korban dengan keuntungan 10 persen yang bisa diperoleh dalam waktu singkat dari 10 hari hingga dua minggu.
"Dia (terduga pelaku) menjanjikan bentuk investasinya jelas maksudnya bukan kita mau minjemin uang ke dia bukan tapi investasi yang dia tawarkan sistemnya gali lobang tutup lobang dia bayar hutang ke kita pinjem ke sini, bayar hutang ke sini pinjem ke situ," ujarnya.
"Sempet menerima beberapa kali, tapi itu untuk cara dia menarik kita kita semua. Untuk beberapa bulan pertama bagus lancar tidak ada kendala ternyata memang sistemnya pinjem dari yang lain juga," tuturnya.