Kapolres Sukabumi mengatakan JA dan H masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan.
"Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku terancam pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,"katanya.***
Kapolres Sukabumi mengatakan JA dan H masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan.
"Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku terancam pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,"katanya.***
Editor: Ahmad R
Sumber: Media Pakuan