Diduga Gelapkan Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Diamankan Polisi: Mobil Sewaan Malah Digadaikan

- 30 Maret 2023, 19:14 WIB
Kapolres Sukabumi Kota Sukabumi AKBP Sy Zainal Abidin saat memberikan keterangan terkait kasus penangkapan wakil ketua DPRD Kota Sukabumi, JA
Kapolres Sukabumi Kota Sukabumi AKBP Sy Zainal Abidin saat memberikan keterangan terkait kasus penangkapan wakil ketua DPRD Kota Sukabumi, JA /Ahmad Rayadie/

“Polres Sukabumi Kota, dalam hal ini Sat Reskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan Satu unit mobil milik sebuah rental mobil di Cijagra Bandung. Kedua terduga pelaku berinisial JA dan H," ujar Sy. Zainal Abidin

Baca Juga: Benarkah Kayu Putih Mampu Hilangkan Bau Mulut? Begini Caranya

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Zainal Abidin modus yang dilakukan terduga pelaku JA dengan cara menyewa satu unit mobil jenis Mitsubishi Pajero dari tempat rental mobil di Cijagra Bandung untuk sekian waktu dengan biaya sewa 6 Juta/Minggu dan sudah berjalan hingga 5 bulan.

Lanjut Zainal Abidin setelah 5 bulan penyewaan, korban meminta kendaraannya kepada JA untuk kepentingan service berkala. Tetapi tidak mendapatkan jawaban hingga korban pun mendatangi JA di Sukabumi.

 

Baca Juga: Gelapkan Mobil Rental, Dua Warga Ditangkap Reskim Polres Sukabumi Kota: Malah Digadaikan

"Dan mengetahui bahwa mobil yang disewakan tersebut telah digadai JA melalui H kepada orang lain yang saat ini masih dalam pencarian,"katanya.

Atas dugaan penggelepan dan penggelapan itu, kata Zainal Abidin Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan barang bukti berupa. Yakni 1 lembar pemesanan sewa mobil, 1 lembar data survey penyewa kendaraan mobil serta Satu lembar surat keterangan leasing.

Baca Juga: Mutasi Polri, AKBP Zainal Abidin akan Digantikan AKBP Ari Setyawan Wibowo, Pimpinan Polres Sukabumi Kota Baru

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x