MEDIA PAKUAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan Wakil Ketua Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi.
JA (42 tahun) Bersama temannya (34 tahun) diduga telah melakukan dugaan kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil jenis Mitsubishi Pajero milik sebuah rental mobil di Cijagra Bandung.
Keduanya berhasil diamankan polisi usai memenuhi panggilan kedua dari Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya Kota Sukabumi itu, tersamdung terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Mapolres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin mengatakan kedua terduga pelaku masih diamankan. Mereka masih menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.