Baca Juga: Terbaru! Pendaftaran Bintara TNI AD 2023 Terbaru Dibuka, Anda Penuhi Persyaratan Umum Ini Dulu
Salah satunya larangan kegiatan yang tidak sesuai tujuan ibadah puasa dibulan suci Ramadhan seperti perang sarung atau tawuran.
" Maka tugas polisi menegakkan aturan guna menjaga situasi Kamtibmas yang sudah kondusif sesuai harapan dari berbagai elemen masyarakat termasuk para tokoh masyarakat dan agama," tegas AKBP Maruly Pardede.
Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan PT Edifly Solusi Indonesia Maret 2023, Berikut Link Pendaftaran Online
Maruly menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku perang sarung atau tawuran, apabila tetap melakukan kegiatan yang sangat menggangu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
" Saya sudah perintahkan seluruh Kapolsek untuk melakukan patroli pada jam-jam rawan terjadinya perang sarung dan tawuran diwilayahnya masing-masing," jelasnya lagi
Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Kerja PT Cbqa Global Indonesia Maret 2023, Berikut Persyaratan Umumnya
Terakhir Maruly mengingatkan kepada mereka yang masih berniat melakukan tradisi perang sarung atau tawuran, untuk mengurungkan niatnya itu, kalau tidak ingin ditindak oleh polisi.