Sadis! Pelajar Kota Sukabumi Tewas Dibacok, Disiarkan Live Streaming Instagram oleh Pelaku

- 24 Maret 2023, 15:40 WIB
Pembunuhan terhadap seorang pelajar SMP di Kota Sukabumi disiarkan live streaming oleh pelaku. Polres Sukabumi Kota telah amankan tiga pelaku yang masih pelajar.
Pembunuhan terhadap seorang pelajar SMP di Kota Sukabumi disiarkan live streaming oleh pelaku. Polres Sukabumi Kota telah amankan tiga pelaku yang masih pelajar. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

 

"Mereka menggunakan satu sepeda motor untuk sampai ke TKP sesampai di sana DA turun dari kendaraan dan langsung lari menghampiri korban. Kemudian RA langsung menggunakan handphone nya untuk melakukan live streaming di salah satu media sosialnya," tuturnya.

"Tanpa basa basi DA melakukan pembacokan terhadap korban sehingga korban mengalami luka berat dan berakhir dengan kondisi meninggal dunia," ucapnya.

Baca Juga: Sukabumi Geger! Dua Pembacokan Terjadi Menjelang Ramadhan, Teror Geng Motor Masih Menghantui Warga

Polres Sukabumi Kota masih mengamankan tiga pelaku dan menerapkan pasal 76C JO pasal 80 ke 3 tentang kekerasan terhadap anak dibawah umur yang meyebabkan kematian pidana penjara paling lama 15 tahun , pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHPidana tentang kekerasan yang menyebabkan kematian pidana penjara paling lama 12 tahun , pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan menyebabkan.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x