Jumlah Penderita Gangguan Jiwa di Kabupaten Sukabumi Lebih dari 3.000 Orang

- 31 Juli 2020, 15:54 WIB
ODGJ asal Jampangtengah, Kaupaten Sukabumi, dikerangkeng di dalam bangunan seperti kandang hewan / ANTARA
ODGJ asal Jampangtengah, Kaupaten Sukabumi, dikerangkeng di dalam bangunan seperti kandang hewan / ANTARA /


MEDIA PAKUAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendata sampai dengan pertengahan tahun 2020 ini terdapat sekitar 3.458 penderita gangguan jiwa atau dikenal dengan istilah ODGJ.

Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid menerangkan ribuan penderita gangguan kejiwaan tersebut tersebar di 58 wilayah pelayanan kesehatan yang ada di 47 kecamatan.

"Mengacu pada data jumlah ODGJ yang ada saat ini, kami berharap pada perubahan anggaran 2020 ini dapat teralokasikan anggaran untuk penanganan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat," ungkap Harun Alraysid.

Baca Juga: Kebakaran Warung di Jalan Raya Sukabumi Macetkan Arus Kendaraan

Pengalokasian anggaran tersebut termasuk untuk melaksanakan evakuasi para penderita gangguan berat secara masal.

Harun menyebutkan pelaksanaan program pelayanan kesehatan jiwa ini sebagai upaya menuju Kabupaten Sukabumi bebas pasung maupun ODGJ.

Kasus pasung atau tindakan tidak manusiawai terhadap penderita gangguan jiwa banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Sukabumi. Seperti yang dialami ODGJ asal Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah, berinisial FU.

Baca Juga: Kata Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Gedung Sate Belum Bisa Dikatakan Klaster

Pria berusia 46 tahun tersebut dikerangkeng oleh keluarganya didalam bangunan bermatrial bambu yang bentuknya nyaris menyerupai kandang hewan.

Pada pertengahan Juli 2020 silam, penderita gangguan jiwa tersebut akhirnya terbebas dari pasungan setelah salah seorang anggota DPRD Kabupaten Sukabumi membebaskan dan mengevakuasinya ke Rumah Sakit Marzuki Mahdi (RSMM) di Bogor.

"Setelah mendapatkan laporan dari warga, saya beserta petugas dari dinas sosial langsung menuju lokasi untuk mengevakuasinya ke RSMM," ungkap Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Neng Susi. ***

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x