Baca Juga: Terancam! Dua Pemain Pilar Absen, Barcelona Krisis Kontra Real Madrid: Siapa saja? Simak Artikel Ini
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi menuturkan, pengungkapan kasus peredaran obat keras terbatas tersebut berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat.
"Berkat informasi dari masyarakat, kasus peredaran obat keras terbatas ini berhasil kami ungkap," tutur Akp Yudi.
Ia juga mengatakan, jajarannya berhasil mengamankan 1310 butir obat jenis Tramadol HCI dan Hexymer yang telah disiapkan Terduga Pelaku ke dalam sejumlah paket.
"Saat penggeledahan di rumah MS, kami berhasil menemukan 1310 butir obat keras terbatas yang telah direcah terduga pelaku ke dalam beberapa bagian,"katanya.
Obat keras diantaranya 460 butir obat jenis Tramadol HCI, 800 butir obat jenis Hexymer, kata Yudi telah dibagi dalam sejumlah paket dengan jumlah 5 butir.
"Setiap paketnya dan 50 butir obat jenis Hexymer yang dimasukan ke dalam plastik bening serta Satu unit telepon genggam," katanya.