Lagi-Lagi Ribuan Butir Obat Keras Terbatas Disita, MS Warga Nyalindung Meringkuk di Sel Polres Sukabumi Kota

- 19 Maret 2023, 15:25 WIB
MS warga Nyalindung diamankan polisi, diduga pelaku mengedarkan obat keras terbatas
MS warga Nyalindung diamankan polisi, diduga pelaku mengedarkan obat keras terbatas /Ahmad Rayadie/

Baca Juga: Terancam! Dua Pemain Pilar Absen, Barcelona Krisis Kontra Real Madrid: Siapa saja? Simak Artikel Ini

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi menuturkan, pengungkapan kasus peredaran obat keras terbatas tersebut berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat.

"Berkat informasi dari masyarakat, kasus peredaran obat keras terbatas ini berhasil kami ungkap," tutur Akp Yudi.

Ia juga mengatakan, jajarannya berhasil mengamankan 1310 butir obat jenis Tramadol HCI dan Hexymer yang telah disiapkan Terduga Pelaku ke dalam sejumlah paket.

 

Baca Juga: Dalih Hendak Dicoba, Warga Nyalindung Sukabumi Bawa Kabur Sepeda Motor: Digiring ke Mapolres Sukabumi Kota

"Saat penggeledahan di rumah MS, kami berhasil menemukan 1310 butir obat keras terbatas yang telah direcah terduga pelaku ke dalam beberapa bagian,"katanya.

Obat keras diantaranya 460 butir obat jenis Tramadol HCI, 800 butir obat jenis Hexymer, kata Yudi telah dibagi dalam sejumlah paket dengan jumlah 5 butir.

"Setiap paketnya dan 50 butir obat jenis Hexymer yang dimasukan ke dalam plastik bening serta Satu unit telepon genggam," katanya.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x